Tarif Penyeberangan Nataru Naik 15 Persen

    22
    JAKARTA (Bisnisjakarta)-
    Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, tarif angkutan penyeberangan pada periode libur Natal dan Tahun Baru akan disesuaikan atau mengalami kenaikan antara 10-15 persen. "Kalau secara teoritis kenaikannya itu mesti 50% baru mereka bertahan tetapi pemerintah melakukan ini secara bertahap. Kita upayakan 10-15 persen karena juga untuk menolong kalau ini bisa menolong mereka (operator kapal penyeberangan) maka banyak kapal-kapal penyeberangan yang bertahan dan pelayanannya bagus," jelas Menhub di Jakarta, Minggu (24/11).

    Menurut Menhub, saat ini terdapat sejumlah operator kapal penyeberangan yang akan berhenti beroperasi karena tidak mampu menutupi biaya operasional.

    Terkait elang masa libur Natal dan Tahun, Menhub mengaku, meningkatkan koordinasi dan telah berbagi peran dengan sejumlah pihak untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan maupun penumpang pengguna angkutan massal. "Kita sudah mengumpulkan para stakeholder dan kita berbagi peran, Kementerian PUPR mempersiapkan jalan, Kepolisian menyiapkan tim, kami sendiri juga menyiapkan hal yang perlu dilakukan. Insya Allah ini berjalan baik," kata Menhub.

    Baca Juga :   Gol Moses Bawa Chelsea Menang Atas Burnley

    Menhub memprediksi pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru tidak sepadat seperti masa Angkutan Lebaran. Menhub memprediksi kepadatan lebih banyak terjadi di tempat wisata. "Prediksinya kalau Tahun Baru tidak sebanyak Lebaran jadi biasanya yang banyak itu di tempat wisata. Orang mau ke Bali, Jogja, itu lebih banyak daripada mereka yang pulang kampung. Jadi memang tempat-tempatĀ  tertentu sudah kita lakukan pengamanan," ujarnya. (son)