Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan konsep Pertahanan Rakyat Semesta (Permesta) saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di ruang Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Prabowo menjelaskan konsep Permesta telah menjadi doktrin pertahanan yang dianut Indonesia sejak dulu dan masih berlaku hingga saat ini. "Secara sejarah dan saya kita sampai sekarang berlaku, dan mungkin kita akan teruskan adalah bahwa pertahanan kita harus mendasarkan dan kita gunakan adalah pertahanan rakyat semesta," ujar Prabowo.
Konsep Permesta dinilai Prabowo masih ideal diterapkan ditengah teknologi pertahanan Indonesia yang masih jauh tertinggal dengan negara-negara lain.
Oleh karena itu, dia meyakini dengan tetap menerapkan konsep Permesta, bangsa Indonesia masih tetap bisa memenangkan dalam situasi perang karena mengandalkan kekuatan rakyat sebagai intrumen utamanya. "Kita mungkin tidak bisa mengalahkan kekuatan teknologi bangsa lain, tetapi pertahanan kita yang berdasarkan pemikiran, konsep pertahanan rakyat, semesta perang kalau terpaksa kita terlibat dalam perang," sebut Prabowo.
Konsep Permesta ini, menurutnya, sudah terdoktrin di masyarakat Indonesia sejak dulu sehingga akan mudah diwujudkan di era saat ini. "Perang yang akan kita laksanakan adalah perang rakyat semesta. The concept of the total people war," tegasnya.
Berkaitan dengan itu, Prabowo mengatakan melalui konsep ini pula perlunya program bela negara bagi warga negara Indonesia. Dengan demikian, pertahanan negara tidak hanya mengandalkan prajurit TNI saja.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu menilai perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor, termasuk dari sektor Sumber Daya Manusia (SDM). "Itu adalah doktrin Indonesia selama ini. Lahir dari sejarah kita bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara," kata Prabowo.
Lebih jauh, Prabowo mengatakan kementeriannya akan melibatkan lembaga terkait terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam menyusun Komponen Cadangan untuk pertahanan negara.
Berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), Komponen Cadangan disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer. "Ini tentunya akan banyak peran dari kementerian dan lembaga di luar pertahanan, sebagai contoh kita harus kerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk menyusun Komponen Cadangan," ucap Prabowo.
Dia pun menjelaskan dalam sistem pertahanan negara terdiri dari pertahanan militer dan non-militer, serta fisik dan non-fisik. Pertahanan militer bersifat fisik terdiri atas komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung.
Komponen utama adalah TNI, sedangkan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung terdiri dari elemen di luar TNI. Dalam pandangannya, nantinya Kemendikbud akan banyak berperan dalam hal pendidikan dan pelatihan bagi Komponen Cadangan. "Pendidikan, pelatihan perwira-perwira cadangan, kemudian juga latihan-latihan untuk komponen cadangan nanti akan banyak peran dari Kementerian Pendidikan di SMA bahkan sedini mungkin di SMP dan juga di perguruan tinggi," kata Prabowo.(har)