Belum Genap Sebulan Menjabat, Menag Tuai Kritik

    57
    JAKARTA (Bisnisjakarta)-
    Hujan kritikan terus menerpa Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang mewacanakan melarang pemakaian cadar di lingkungan instansi negara. Kali ini, kritikan pedas terlontar dari unsur pimpinan MPR RI dan MUI (Majelis Ulama Indonesia).

    Wakil Ketua MPR RI Syarifuddin Hasan  (Syarif Hasan) menegaskan tidak akan merestui rencana Menteri Fachrul yang akan melarang cadar di instansi pemerintah. Alasannya,  tugas Menteri Agama bukanlah mengatur  cara orang berpakaian. "Jadi kalau menyangkut keagamaan itu diurus Menteri Agama, saya pikir itu," kata Syarif Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat  (1/11).

    Selain itu, dia menilai Menag tak boleh mencampuri urusan pribadi seseorang. "Saya pikir begini, kalau yang menyangkut masalah agama itu, keyakinan itu urusan masing-masing sama Tuhan," ucap kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.

    Senada disampaikan Wakil Ketua MPR RI  Zulkifli Hasan. Ketua Umum PAN ini mengaku bingung dengan pernyataan Menteri Fachrul soal rencana pelarangan pemakaian cadar di lingkungan instansi negara.

    Baca Juga :   Terkait Pembelian Senjata, KMU UIN Desak Jokowi Klarifikasi

    Menurutnya, cara berpakaian orang, termasuk pemakaian cadar bukan hal penting atau substansi dari tupoksi Kementerian Agama. "Saya kira banyak hal yang pelru dibahas. Kita lelah juga kalau ribut soal aturan simbol-simbol. Itu hak orang terserah orang mau pakai kaus, ada yg pakai sepatilu kets itu biasa aja. Itu bukan substansi," kata Zulkifli ditempat yang sama.

    Padahal menurut Zulkifli, masih banyak persoalan yang seharusnya diurus oleh Menteri Fachrul. "Bagaimana kemenag itu bisa transparan atau terbuka, bagaiman guru-guru agama itu setara dengan guru-guru diknas atau negeri lainnya. Bayangkan, guru Tsanawiyah dengan guru SMP beda pendapatannya. Padahal sama-sama guru, sama-sama pegawai negeri, itu substansi, Kemenag arahnya mau seperti apa," tandas Zulkifli.

    Sementara itu,  Sekretaris Jendral MUI Anwar Abbas mengatakan ulama mempunyai perbedaan pendapat tentang hukum memakai cadar. "Imam Maliki menyatakan memakai cadar itu tidak wajib tapi sunah. Kalau Imam Syafi'i dan Hambali menyatakan kalau ada wanita yang akan bertemu dengan orang yang bukan muhrimnya maka ia harus memakai cadar," ujar Anwar.

    Baca Juga :   Mobilnya Diderek Pegawai Kemenhub Minta Maaf

    Agar semua pihak bisa menghormati perbedaan pandangan dan mengedepankan  toleransi,  Bendahara Umum PP Muhammadiyah ini pun mengusulkan kepada Menteri Fachrul agar mengugurkan keinginannya itu. "Tidak usah ada larangan. Kalau nanti dilarang, masyarakat akan menuntut," tegas Anwar.

    Anwar pun langsung mempersoalkan  banyaknya wanita yang memakai rok mini saat berkunjung ke instansi negara. "Kalau misalnya Kemenag melarang orang yang memakai cadar masuk, pertanyaan saya kalau orang memakai rok mini atau tidak memakai tutup kepala dilarang tidak? Kalau tidak dilarang keadilannya di mana?" tandas Anwar.

    Sebelumnya Menteri Agama   Fachrul  Razi  mengatakan akan mengkaji wacana pelarangan cadar di instansi pemerintahan  dan akan menuangkannya dalam peraturan menteri agama. (har)