Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno bertanggung jawab terkait insiden gangguan listrik massal yang terjadi sejak Minggu siang (4/8) hingga Senin (5/8).
Menurutnya, Rini harus segera melakukan revitalisasi dan berbagai perbaikan di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan menginvestigasi kemungkinan unsur kesengajaan di balik kerusakan yang menyebabkan listrik padam tersebut. "Menurut saya dalam kasus ini harus bertanggungjawab dan kita minta adalah Menteri BUMN untuk segera melakukan revitalisasi dan berbagai perbaikan di tubuh PLN. Ini menjadi tanggungjawabnya dan melakukan investigasi terhadap kerusakan tersebut, apakah ada unsur-unsur kesengajaan," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).
Dia menilai kejadian padamnya listrik dalam rentang waktu lama dan massal merupakan bentuk ketelodoran yang sebenarnya tidak perlu terjadi, karena bisa diantisipasi.
Kejadian padamnya listrik seperti yang terjadi saat ini, menurutnya bukan saja merugikan masyarakat tetapi juga merugikan perekonomian negara. "Ini tentunya tidak saja merugikan kita semua soal ekonomi, juga sangat merugikan. Barangkali kalau dihitung kerugian hampir Rp 90 miliar-an," tambah legislator Asal Jawa Tengah itu.
Lebih jauh, Bamsoet meminta Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di hari mendatang.
Menurut Bamsoet, kejadian listrik padam saat ini sebenarnya cukup beruntung karena tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan pesawat atau moda transportasi massal lainnya atau mengganggu transaksi keuangan perbankan dalam skala besar. "Untung tidak ada kecelakaan pesawat, kereta seperti di MRT. Belum ada kabar bank-bank yang bobol terkait pemadaman ini karena kemarin pas weekend jadi arus transaksi keuangan juga tidak terlalu banyak. Bayangkan jika ini terjadi di hari kerja," kata politisi Partai Golkar itu.
Atas kejadian ini, PLN diminta terus melakukan monitoring dan proses recovery secara komprehensif dari pusat pengendali beban sistem Jawa-Bali, baik di pusat maupun unit.
Ia juga mendorong PLN melakukan pendataan terhadap masyarakat yang mengalami kerugian terutama bagi pelanggan nonsubsidi. "Agar dapat dilakukan kompensasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 tahun 2017 tentang Tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara," katanya. (har)