DPR menggelar rapat paripurna membahas penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menghadirkan pimpinan BPK yang diketuai Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara.
Dalam laporannya, Moermahadi memaparkan lembaga auditor negara itu telah memeriksa 87 laporan keuangan, terdiri dari 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKLL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). "Atas ke-87 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 81 LKKL dan 1 LKBUN atau 95 persen. Meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 79 LKKL dan 1 BUN atau 91 persen," kata Moermahadi dalam rapat paripurna.
BPK juga menemukan adanya LKKL yang masih dalam opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selain itu, dia juga melaporkan, BPK juga tidak memberikan opini pada 1 LLKL. "Permasalahan pelaporan pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 pada 5 LKKL yang tidak memperoleh Opini WTP meliputi permasalahan kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud," ucap Moermahadi. (har)