Pelabuhan dan Bandara Dijadikan Zona Integritas

    34
    JAKARTA (Bisnisjakarta)-
    Kementerian Perhubungan mendeklarasi Komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Laut dan Bandar Udara Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (5/5).

    Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian ataupun Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Prioritas pembangunan Zona Integritas berada di Kawasan yang mencakup 6 Bandar Udara dan 6 Pelabuhan diantaranya, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Ngurah Rai Bali, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Sekupang Batam, serta Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

    Deklarasi diharapkan dapat mendisiplinkan semua stakeholder dan memberikan dampak baik bagi sektor pariwisata serta distribusi logistik. "Saya berterima kasih atas kesempatan 6 bandara dan 6 pelabuhan untuk dilakukan ini. Satu sisi ini akan mendisiplinkan semua stakeholder yang disana, dan yang kedua karena ini adalah pintu yang berkaitan dengan wisata dan juga logistik pasti ini juga akan memberikan dampak yang baik. Mudah-mudahan kami semua laksanakan dengan baik,” tutur Menhub Budi Karya Sumadi.

    Baca Juga :   Kinerja Telemarketing AXA Mandiri Melonjak Tajam

    Selain untuk mewujudkan unit kerja berpredikat WBK dan WBM, komitmen pembangunan Zona Integritas juga berisi komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, menerapkan sistem manajemen anti suap, serta membangun keterpaduan sistem pelayanan publik yang terintegrasi dengan mengacu pada proses bisnis.  Harapannya, komitmen pembangunan Zona Integritas ini benar-benar dilaksanakan dengan baik dan bukan hanya sebagai formalitas saja dan akan memberikan dampak bagi kemajuan bangsa.

    Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, langkah yang akan dilakukan setelah deklarasi dan penandatangan Komitmen Pembangunan Zona Integritas ini adalah perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan di tiap kawasan yang akan di monitor secara periodik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Komitmen untuk memperbaiki pusat pelayanan itu adalah menjadi daerah yang betul-betul bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Peresmian itu tidak seketika menjadi bagus, akan tetapi  komitmen itu ada. Kita akan monitor secara periodik untuk perbaikannya,” tutur Agus Rahardjo.

    Baca Juga :   Komut dan Direksi Sriwijaya Air Layani Penerbangan Jakarta-Bali

    Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, serta pihak dari Kementerian dan Lembaga lainnya yang terkait. (son)