Romi Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan di Kemenag

    23
    JAKARTA (Bisnisjakarta)-
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Sidoarjo, Jumat (15/3). Lima orang diamankan dalam OTT tersebut. Lima orang tersebut yaitu anggota DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi), satu pihak swasta dan tiga dari  pejabat di Kementeriaan Agama (Kemenag).

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan OTT terkait pengisian jabatan di Kemenag. "Ada uang yang kami amankan yang diduga bagian dari transaksi. Transaksi ini diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag baik di pusat maupun daerah," kata Febri di KPK.

    Lebih jauh, Febri mengatakan  OTT tersebut dilakukan setelah terjadi transaksi untuk kesekian kalinya. "Tadi pagi tim KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," imbuh Febri.

    Mengenai kemungkinan masih akan ada pihak-pihak yang terlibat dalam OTT tersebut, Febri mengatakan masih menunggu pengembangan dari penyidikan kasus ini lebih lanjut. "Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut selain lima orang itu ada diamankan pihak lain, akan kami sampaikan tapi yang bisa dikonfirmasi saat ini adalah lima orang diamankan di Jawa Timur kemudian dibawa untuk proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Timur," ucap Febri.

    Baca Juga :   Studio Ballet Yumiko Gelar Swan Lake

    Atas OTT ini, KPK menyampaikan terima kasih kepada Polda Jawa Timur yang turut mendukung OTT tersebut. "Kami sampaikan juga terima kasih kepada pihak Polda Jawa Timur yang sudah fasilitasi dan membantu tim KPK yang ada disana," tegas Febri.

    Mengenai jual beli jabatan ini, Febri mengatakan KPK sebelumnya juga pernah menangani kasus suap terkait jual beli jabatan seperti yang dilakukan oleh Bupati Klaten. "Bagi KPK, bahasa yang lebih tepat tentu terkait dengan pengisian jabatan kami tidak merespon itu saya kira karena dalam konteks hukum yang kami duga terjadi adalah diduga ada pemberian dan penerimaan uang terkait pengisian jabatan," ucap Febri.

    Barang Bukti

    Dalam OTT tersebut,  KPK juga menyita uang pecahan rupiah. Diduga uang itu untuk transaksi yang melibatkan penyelenggara negara. "Ada uang yang kami amankan juga, karena itu ada diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut," kata Febri.

    Baca Juga :   AP II Cegah Penyebaran Virus Corona, Begini

    Namun, KPK belum memutuskan apakah uang itu merupakan suap atau gratifikasi atau bentuk korupsi lainnya termasuk penetapan status tersangka kepada pihak terlibat. "Saya kira belum tepat saya sampaikan sekarang karena proses masih berjalan dan ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers," tambah Febri.

    KPK menurut Febri, memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan untuk secepatnya dijelaskan kronologi dalam keterangan pers resmi. "Informasi yang saya dengar tadi kelima orang diamankan di tempat yang berbeda, tapi semuanya di Jawa Timur rincinya apakah itu di rumah di kantor di jalan atau di mana nanti kami sampaikan pada saat konferensi pers," ucap Febri. (har)