Darwati A Gani Istri Tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf Diperiksa KPK
229
Darwati A Gani Istri tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/18). Darwati A Gani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T Syaiful Bahri terkait dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.(Bisnis Jakarta/ADE)
1 of 2
Darwati A Gani Istri tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/18). Darwati A Gani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T Syaiful Bahri terkait dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.(Bisnis Jakarta/ADE)
Darwati A Gani Istri tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/18). Darwati A Gani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T Syaiful Bahri terkait dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.(Bisnis Jakarta/ADE)