Pimpinan DPR Tantang KPK Ungkap Fasilitas Mewah Rutan Brimob

    32

    JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jual beli fasilitas mewah dan izin keluar masuk penjara di Lapas Sukamiskin Bandung, dianggap prestasi biasa.

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menantang lembaga anti korupsi itu mengungkap praktik serupa lapas-lapas lain, termasuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Kepala Dua, Depok.

    “KPK jangan hanya berani sama Sukamiskin, enggak berani sama Mako Brimob. Padahal di sana itu lebih empuk dan mewah,” sebut Fahri Hanzzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/7).

    Fahri mengatakan sepengetahuannya fasilitas-fasilitas yang disediakan di Lapas Sukamiskin masih dalam taraf wajar dan masih sangat manusiawi. “Lapas selain Sukamiskin itu antah berantah kayak zaman Belanda. Orang ditahan bertahun-tahun butuh hiburan juga,” imbuhnya.

    Karena itu, anggota DPR FI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, tidak sepakat dengan program revitalisasi lembaga pemasyarakatan atau lapas dan rutan.”Lapas Sukamiskin itu sudah yang paling manusiawi di Indonesia ini. Enggak perlu itu (program revitalisasi),” tegas Fahri.

    Baca Juga :   FLPP BNI Capai Rp 720 Miliar

    Seperti diberitakan, Kalapas Sukamiskin Wahid Husein diciduk KPK bersama tiga orang lainnya pada Sabtu dinihari, 21 Juli 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, Kalapas yang baru menjabat sejak Maret lalu itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pemberian fasilitas mewah dan rekomendasi izin luar biasa kepada narapidana korupsi tertentu di dalam Lapas Sukamiskin.

    Dalam OTT, KPK menemukan fasilitas sel yang cukup mewah. Ada sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi pendingin udara (AC), kulkas dan televisi. Salah satunya adalah sel yang dihuni oleh narapidana kasus suap Bakamla Fahmi. KPK menyebut seorang narapidana harus membayar biaya Rp 200 sampai 500 juta untuk fasilitas itu. (har)