Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Kembali Diperiksa KPK

338
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kembali menajalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/18). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait diduga menerima suap dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh tahun 2018.(Bisnis Jakarta/ADE)
Baca Juga :   Polda Metro Ingatkan Pengendara Wajib Gunakan Masker dan Sarung Tangan