DEPOK (Bisnis Jakarta) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meluncurkan Jaringan Usaha Koperasi (JUK) melalui Depok Cooperative Mart (d’Co Mart). Peluncuran d’Co Mart yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-71 tersebut sebagai upaya mempermudah dan memperkokoh permodalan koperasi di Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan dengan d’Co Mart, pihaknya memberikan kesempatan bagi setiap koperasi dalam mengembangkan usahanya. Disamping itu, melaui d’Co Mart juga sebagai upaya untuk untuk membudayakan koperasi di masyarakat, sehingga mampu mempermudah dan memperkokoh permodalan koperasi

“Terdapat lima koperasi yang tergabung dalam d’Co Mart yaitu KSU Bina Usaha Sejahtera, KUD Soliamita, KPRI Sejahtera, Koperasi Teratai Mandiri, dan Koperasi KORPRI Depok Bersahabat,” katanya di Balai Kota Depok, Kamis (19/07).

Selain itu, pihaknya mengaku berkomitmen untuk membantu melakukan reformasi total terhadap koperasi yang ada di Kota Depok. Dirinya menjelaskan, untuk mereformasi total koperasi, terdapat tiga poin penting yang harus dilakukan. Diantaranya rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan koperasi.

Baca Juga :   Salah Jadi Pemain Inti Saat Liverpool Hadapi City

“Untuk rehabilitasi koperasi, kami terus melakukan peningkatan pendataan guna mengetahui jumlah koperasi yang aktif, memiliki sumber daya manusia tangguh dan harus ada Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan siklus manajemen dari koperasi,” jelasnya.

Diperingatan Harkopnas ke-71 juga, enam koperasi menerima penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Koperasi yang diklaim berprestasi diantaranya Koperasi Karyawan PT Energizer Indonesia, Koperasi Karyawan PT Abbott Indonesia, Koperasi Karyawan PT TOA Galva Industri Usaha Kita, Koperasi Karyawan Rumah Sakit Puri Cinere, Koperasi Jasa Keuangan Syariah Bina Usaha Muhajirin, dan Koperasi Sukses Bersama.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok mengatakan M.Fitriawan pemberian penghargaan merupakan upaya memberikan motivasi dan dorongan bagi koperasi dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, pihaknya mengaku penghargaan kepada koperasi tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, diantaranya keaktifan koperasi dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin, kesehatan finansial koperasi, kepengurusan koperasi, dan omzet yang diperoleh. Sedangkan, penghargaan yang diberikan koperasi hanya diberikan kepada mereka yang belum dapat.

Baca Juga :   Musim Kemarau, Kekeringan Ancam Sejumlah Wilayah

“Penghargaan diharap dapat memberikan motivasi koperasi agar semakin aktif dan maju dalam pengelolaan koperasi. Hal itu dapat menciptakaan koperasi di Kota Depok yang sehat, tangguh, dan mandiri.” Katanya. (jif)