DEPOK (Bisnis Jakarta) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok. Penghargaan itu diklaim atas komitmennya memberikan jaminan sosial kepada 2921 pegawai honorer di 16 Perangkat Daerah (PD) Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku kesadaran Pemkot Depok mendaftarkan tenaga non-ASN dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk dukungan terhadap instansi vertikal yang ada di Kota Depok.

“Terima kasih, program jaminan sosial ini sebagai bentuk kolaborasi dengan organisasi vertikal di dalam pembangunan masyarakat,” katanya di lapanganan Balaikota Depok Senin (16/04).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Ruzianto menambahkan, setiap pekerjaan memiliki risiko. Menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, kata Ruzianto, merupakan langkah antisipatif terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi.

Karena itu pihaknya menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan berperan dalam perlindungan tenaga kerja serta memberikan haknya kepada peserta yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga :   Terdampak Virus Corona, Pemerintah Siapkan Skema Insentif Bagi Industri Pariwisata

“Tidak seperti ASN yang sudah memiliki jaminan sosial dari Taspen, pegawai non-ASN kan ada yang sudah, ada yang belum. Inilah apresiasi dari kami, karena Pak Wali konsen dengan hal ini,” katanya. (jif)