JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Paham-paham radikal keagamaan kini telah memanfaatkan ruang spiritual, utamanya masjid dan musholah yang digunakan sebagai tempat menyebarkan paham atau ideologi menyimpang dari Islam Ahlus sunnah wal jamaah dan Islam yang Rahmatan lil alamin ke dalam ruang publik yang lebih luas. Mereka berargumen apa yang mereka lakukan dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin UU. Maka menjadi wajar dan sah jika pola keberagamaan ditampilkan ke publik selama tidak melanggar UU yang berlaku. Namun argumen ini hanya retorika untuk mengelak dari tudingan sebagai kelompok yang anti NKRI. “Untuk itulah Forum Silaturahim Takmir Masjid Jakarta mengadakan Trainning Capacity Building (Peningkatan Kapasitas) Takmir Masjid Jakarta agar bisa menangkal paham-paham radikal, maupun kampanye hitam yang dilakukan di Masjid,” ujar Koordinator Forum Silaturahim Takmir Masjid Jakarta, Husny Mubarok Amir di Jakarta, Kamis (22/2).

Kegiatan ini juga digelar untuk mendorong takmir masjid mewujudkan masjid sebagai media penyebaran Islam yang Rahmatan lil alamin dan pemersatu bangsa. Husny juga menilai, dalam kenyataannya, penyebar paham radikal ini menggunakan slogan dan simbol agama dan tak jarang dinyatakan dengan bahasa kebencian dan permusuhan terhadap pihak lain yang berbeda. “Maraknya ceramah hasutan serta ujaran kebencian di masjid tertentu membuktikan makin menguatnya paham agama yang berciri radikal dan membahayakan persatuan dan kesatuan,” tambahnya.

Baca Juga :   KKP Ajak Pemda Penuhi Gizi Masyarakat Dengan Ikan

Masjid, imbuhnya, dibuat sebagai tempat beribadah kepada Tuhan dan dakwah-dakwah yang menyejukkan. Namun, belakangan sebagian Masjid beralih fungsi menjadi ajang khotbah penyebar kebencian dan permusuhan. Logika hanya menjadi instrumen pembenaran terhadap perilaku agama yang jauh dari etik-moral Al-Qur’anyang sangat menekankan pada persamaan, keadilan, dan toleransi. Nilai luhur agama yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas akhlaq manusia dijatuhkan pada semata memenuhi ambisi kekuasaan yang sifatnya sementara.

“Oleh sebab itu, menjadi tugas penting masyarakat khususnya takmir/pengurus masjid untuk mengikis habis sebelum tumbuh menjadi besar,” ajaknya.

Dalam kaidah fiqihini, tambah Husny, disebut dengan menolak kerusakan itu lebih didahulukan dari pada mendatangkan kebaikan (dar ul mafasid muqaddamun ala jalbil masholih).

Kegiatan yang melibatkan Dewan Masjid Indonesia DKI ini juga nantinya akan digelar lebih luas lagi dengan mengajak pengurus-pengurus masjid yang ada di seluruh Jakarta maupun Kepulauan Seribu. “Kita tentu ingin khotbah-khotbah di Masjid jauh dari ujaran kebencian dan lebih menyejukkan bagi umat,” tandasnya. (grd)

Baca Juga :   KPR BRI Tawarkan Bunga Menarik dan Bebas Ribet