TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Pasien yang kecanduan obat obatan dan narkotika di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian banyak. Hal ini membuktikan penyalahgunaan obat-obatan keras dan terlarang yang masuk dalam daftar G seperti tramadol dan jenis lainnya semakin marak di Kota Tangsel. “Tahun 2016 itu 38% pasien rehab karena kecanduan Sabu, 30% karena Ganja, dan sisanya karena ekstasi dan Benzo (obat-obatan). Tapi di tahun 2017 ini justru yang meningkat drastis pasien yang direhab karena kecanduan obat-obatan keras jenis tramadol dan lainnya,” ungkap Kasie Rehabilitasi BNN Kota Tangsel, drg. Vinna Taurina.
Dari data 2016 terdapat 116 pasien yang di rehabilitasi BNN Tangsel akibat kecanduan beragam jenis Narkoba dan obat-obatan lainnya. Namun, di tahun 2017 ini persentase jumlah pasien yang direhabilitasi karena obat-obatan keras justru malah meningkat drastis.
Vinna menambahkan, kemungkinan meningkatnya pecandu obat-obatan keras tersebut karena dibandingkan penggunaan Narkoba yang sering kali berurusan dengan aparat, penggunaan obat-obatan keras justru masih sulit diawasi karena selain harganya murah barang tersebut pun lebih mudah didapat di bandingkan jenis narkotika lainnya.
Hingga Oktober 2017 ini pihaknya sudah menangani sebanyak 77 Pasien yang direhabilitasi dan sebagian diantaranya malah sudah dirujuk ke Pusat Rehabilitasi BNN Lido dan ke Rumah Sakit Jiwa. “Saat ini ada 77 pasien yang kami tangani, dua orang dirujuk rawat inap ke Lido, dua orang lagi dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa” pungkasnya. (nov)