ilustrasi

DENPASAR (Bisnis Jakarta) – Sebanyak 16 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, menerima remisi langsung bebas serangkaian Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan RI.

“Kami serahkan remisi umum dua atau yang langsung bebas sebanyak 16 orang,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan) Tonny Nainggolan di Kerobokan, Kabupaten Badung, Kamis.

Jumlah narapidana (tidak termasuk tahanan) di lapas terbesar di Bali itu, mencapai 848 orang. Dari jumlah tersebut, mereka yang berhak dan memenuhi syarat mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi sebanyak 542 orang, 16 orang di antaranya langsung bebas.

Tidak hanya warga binaan Indonesia yang mendapatkan remisi, warga negara asing juga mendapatkan hadiah pengurangan masa tahanan. Sebanyak 21 warga negara asing dari sejumlah negara mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI.

Besar pengurangan masa tahanan bervariasi mulai satu hingga enam bulan untuk remisi umum satu. Salah satu warga binaan yang mendapatkan kado istimewa langsung bebas, yakni I Nengah Mega Yusa, mengaku bersyukur bisa mendapat remisi langsung bebas.

Baca Juga :   Konferensi Museum Uang Beri Edukasi Masyarakat

Ia sebelumnya terjerat kasus narkotika dengan mendapatkan pengurangan masa tahanan dua bulan dan langsung keluar dari sel penjara. “Saya janji tidak terlibat kriminal lagi. Saya berterima kasih atas remisi ini,” ucapnya.

Narapidana lainnya, Edi Ruhiyat, juga semringah mendapatkan pengurangan masa tahanan selama lima bulan. Edi yang terjerat kasus pembunuhan itu, sudah beberapa kali memperoleh remisi, seperti sebelumnya saat Hari Raya Lebaran dan momentum saat ini pada peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI.

Saat ini warga binaan di Lapas Kerobokan mencapai 1.462 orang atau sudah melebihi kapasitas dari seharusnya mencapai 324 orang. Upacara peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI di lapas setempat berlangsung lancar dan meriah dengan dekorasi lengkap dengan pernak-pernik serba merah putih.

Warga binaan juga terlibat langsung sebagai pelaksana upacara bendera yang digelar di area dalam lapas setempat. Mereka terlihat antusias dengan mengenakan pakaian adat khas Bali mengikuti upacara pengibaran bendera dan beberapa di antaranya sebagai regu aubade.

Baca Juga :   PVMBG Gunakan Drone untuk Petakan Kondisi Kawah Gunung Agung

Petugas pengibar bendera merupakan warga binaan yang dibawakan oleh 12 orang dengan formasi baris-berbaris yang cukup apik, menjadi salah satu pusat perhatian para tamu undangan dari jajaran Pemprov Bali, DPRD Bali, kejaksaan, hingga jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Usai pelaksanaan upacara pengibaran bendera dan penyerahan remisi, warga binaan kemudian menggelar hiburan, di antaranya panjat pinang berhadiah yang juga ditunggu-tunggu para narapidana dan tahanan di Lapas Kerobokan. (grd/ant)